Harga dan Suplai Beras di Sleman Stabil dan Terkendali

TPID DIY    1 hari yang lalu

Yogyakarta (11/12/2025) jogjaprov.go.id - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY memastikan harga pangan dan ketersediaan pasokan beras di Sleman stabil menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kepastian tersebut diperoleh dari pemantauan langsung oleh TPID DIY di Pasar Godean dan Toko Beras Bu Tami, Godean, Sleman pada Kamis (11/12). TIPD DIY yang terlibat pantauan kali ini adalah perwakilan dari Biro perekonomian dan SDM Setda DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Dari TPID Kabupaten Sleman, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Makwan. Analis Kebijakan Madya Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Yustin Damayanti menyatakan, standar harga stok pangan di pasaran masih berada pada kategori terjangkau dan terkendali, meski beberapa komoditas mengalami kenaikan. “Dari pasar itu semuanya terkendali. Mungkin terdapat kenaikan sedikit dan itu hal yang wajar sehingga konsumen juga tidak terberatkan dengan adanya kenaikan itu,” ujar Yustin. Yustin berharap kestabilan harga dan ketersediaan pasokan ini dapat terus berlanjut hingga Ramadhan dan Idul Fitri 2026. “Sebentar lagi kita juga akan menghadapi puasa dan lebaran, mudah-mudahan naiknya tidak terlalu banyak dan semuanya terjangkau,” sambung Yustin. Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Makwan memastikan persediaan beras bagi masyarakat Sleman dapat tercukupi dengan patokan harga sesuai standar Harga Eceran Tertinggi (HET). “Untuk Natal dan Tahun Baru, persediaan terkait suplai dan jumlahnya cukup. Kebutuhan masyarakat akan beras, tersedia di pasaran dengan kisaran harga yang masih berada di bawah HET,” tambah Makwan. Kestabilan harga tersebut merupakan buah dari kerja sama ciamik antara pemerintah dengan masyarakat. Sinergi antara pedagang dan petani dalam menetapkan harga menjadi faktor penting terhadap kestabilan harga beras. Penetapan harga beras yang tinggi oleh pedagang dapat memberatkan masyarakat, dilain sisi harga yang rendah juga berpengaruh terhadap daya jual petani. “Pedagang kita itu berhati-hati dalam menaikkan harga, jika terlalu tinggi memberatkan masyarakat, jika terlalu rendah kasihan petani dia kapok nandur nanti. Sehingga kalau naik masih terjangkau, kalaupun turun tidak terlalu rendah. Maka cara berfikir antara petani, pedagang dan pemerintah sudah sinkron,” jelas Makwan. Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan mendorong perputaran perekonomian DIY tetap berjalan, Marwan berpesan pentingnya menjaga keseimbangan antara pedagang, pembeli, dan petani. “Dengan harga yang stabil dan terkendali, ekonomi kita harus bergerak dan berjalan dengan baik. Pedagang tidak kesulitan menjual, pembeli tetap mendapatkan barang, dan petani tetap semangat menanam.” tutup Marwan. (Dm/Th) Humas Pemda DIY