Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY Dorong Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal

TPID DIY    2 minggu yang lalu

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengembangan sumber pangan yang beragam dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal. Penganekaragaman pangan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung ketersediaan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman bagi masyarakat. Pemanfaatan potensi pangan lokal diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap komoditas pangan tertentu sekaligus mendorong pengembangan sumber pangan alternatif yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan dan penyelarasan masukan dari perangkat daerah serta instansi terkait guna mendukung penyusunan Rapergub. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan agar substansi regulasi dapat mengakomodasi potensi, kebutuhan, dan tantangan penganekaragaman pangan di DIY, sekaligus mendorong pelaksanaan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan. Pengembangan pangan berbasis sumber daya lokal juga memiliki potensi untuk memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan perekonomian masyarakat. Pemanfaatan komoditas lokal, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kreativitas dalam pengolahan pangan dapat membuka peluang usaha dan mendukung pemberdayaan pelaku usaha pangan di daerah. Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar upaya percepatan penganekaragaman pangan dapat dilaksanakan secara terpadu. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun ekosistem pangan yang mampu mengoptimalkan sumber daya lokal, memperluas pemanfaatan pangan alternatif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola konsumsi pangan yang beragam. Melalui penyusunan Rapergub ini, diharapkan tersedia landasan kebijakan yang mendukung percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, mendorong kemandirian pangan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.